Beranda / KODAM IX UDAYANA / Kakak kandung diduga aniaya adik, Babinsa Samplangan bersama Bhabinkamtibmas turun berikan pendampingan

Kakak kandung diduga aniaya adik, Babinsa Samplangan bersama Bhabinkamtibmas turun berikan pendampingan

Gianyar – Samplangan, Kamis (5/11/2026) Seorang perempuan warga Lingkungan Bukit Jangkrik, Kelurahan Samplangan, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri. Menyikapi kejadian tersebut, Babinsa Kelurahan Samplangan Serka I Komang Yudiartana bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Ida Bagus Made Suartana hadir memberikan pendampingan dan perhatian kepada korban di Lingkungan Bukit Jangkrik, Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar.

Korban diketahui bernama Ni Ketut Juliana Putria, 36 tahun, warga setempat. Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kanan yang mendapat empat jahitan, memar pada lengan kiri dan bibir atas, serta merasakan sakit pada bagian kaki kiri. Korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Family Husada Gianyar.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 Wita di rumah korban. Saat itu, korban sedang menelepon seorang temannya, kemudian kakak kandung korban berinisial I.P.G.A., 39 tahun, diduga melontarkan tuduhan bahwa korban menjelek-jelekkan mertuanya. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan berupa pemukulan menggunakan tangan kosong dan tendangan terhadap korban.

Usai kejadian, terduga pelaku meninggalkan rumah, sementara korban segera mendatangi RS Family Husada Gianyar untuk mendapatkan pertolongan medis. Peristiwa tersebut selanjutnya mendapat perhatian aparat kewilayahan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kondisi warga binaan yang mengalami musibah.

Dalam pendampingan tersebut, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan secara humanis dengan memberikan perhatian dan dukungan moril kepada korban. Keduanya juga mendengarkan keterangan serta keluhan korban, sekaligus memastikan korban memperoleh penanganan dan pendampingan sesuai kebutuhan.

Saat ini, penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Gianyar untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Pendim 1616/Gianyar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *