Beranda / KODAM IX UDAYANA / Ciptakan lingkungan aman dan tertib, Babinsa Melinggih Kelod sambangi kos-kosan di Banjar Peneca

Ciptakan lingkungan aman dan tertib, Babinsa Melinggih Kelod sambangi kos-kosan di Banjar Peneca

Gianyar – Payangan, Kamis (5/11/2026) Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Desa Melinggih Kelod Koramil 1616-07/Payangan Serda I Wayan Rona Wirawan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Aipda A.A. Gede Dwipayana, Kadus/Kawil Banjar Peneca I Made Fajar Arisana, S.E., Satlinmas Desa serta Pecalang Adat Peneca melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang atau penduduk nonpermanen yang tinggal di wilayah Desa Melinggih Kelod, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

Kegiatan yang menyasar sejumlah rumah kos di lingkungan Banjar Peneca tersebut dilaksanakan sebagai langkah pengawasan dan pemantauan terhadap keberadaan penduduk pendatang. Selain memastikan tertib administrasi kependudukan, sidak ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan lingkungan, sekaligus mengantisipasi berbagai potensi permasalahan sosial maupun gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan aparat kewilayahan melakukan pendataan serta memberikan imbauan secara langsung kepada para penghuni kos agar senantiasa berperan aktif menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan tempat tinggal. Penduduk pendatang juga diingatkan untuk mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan setempat serta menghormati adat istiadat dan kearifan lokal yang berlaku di Desa Melinggih Kelod.

Selain itu, warga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas atau bepergian tanpa kepentingan yang jelas hingga larut malam, serta menjauhi penyalahgunaan narkotika dan barang-barang terlarang lainnya yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Para penduduk pendatang juga diingatkan agar bijak dalam menggunakan media sosial sehingga tidak mudah terprovokasi atau menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.

Babinsa bersama unsur terkait juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan aparat keamanan maupun aparat kewilayahan apabila menemukan kendala atau permasalahan di lingkungan tempat tinggal. Setiap persoalan diharapkan dapat segera dilaporkan dan dikomunikasikan agar bisa ditangani sedini mungkin sehingga tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

Melalui kegiatan tersebut, para penduduk pendatang juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku di desa adat setempat, melaporkan keberadaan diri kepada aparat lingkungan serta melengkapi administrasi kependudukan sesuai ketentuan.

(Pendim 1616/Gianyar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *