Beranda / Uncategorized / KPPS Singapadu Tengah Terima SK dan Bimtek, Babinsa Pastikan Tahapan Berjalan Tertib

KPPS Singapadu Tengah Terima SK dan Bimtek, Babinsa Pastikan Tahapan Berjalan Tertib

Gianyar – Sukawati, Rabu (16/9/2026) Menjelang pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026, kesiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS berjalan sesuai ketentuan.

Bertempat di ruang rapat Perbekel Singapadu Tengah, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Babinsa Koramil 1616-05/Sukawati Kopka I Nyoman Budiarta bersama Bhabinkamtibmas Aiptu IB Dwija menghadiri kegiatan penyerahan SK KPPS sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS Pemilihan Perbekel Singapadu Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri PJ Perbekel Singapadu Tengah, Ketua BPD beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Panitia Pilkel beserta anggota, serta seluruh KPPS Desa Singapadu Tengah.

Dalam arahannya, PJ Perbekel Singapadu Tengah mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk melaksanakan Pilkel secara aman dan tertib. Kepada KPPS, ia menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Ketua BPD Singapadu Tengah menyampaikan apresiasi kepada panitia karena tahapan Pilkel yang telah berjalan dapat dilaksanakan dengan lancar. KPPS yang bertugas di 8 TPS diharapkan memahami petunjuk teknis yang diberikan dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Ketua Panitia Pilkel Singapadu Tengah menjelaskan bahwa jumlah pemilih yang telah ditetapkan sebanyak 3.975 orang yang tersebar di 8 TPS. Karena itu, seluruh anggota KPPS diminta menjaga netralitas, bekerja sesuai petunjuk teknis dan menjalankan tanggung jawab sampai proses pemungutan serta penghitungan suara selesai.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK KPPS oleh PJ Perbekel dan Ketua BPD, kemudian dilaksanakan Bimtek yang memberikan pembekalan mengenai tugas, mekanisme dan tata kerja KPPS dalam pelaksanaan Pilkel.

Pemkab Gianyar menetapkan Pilkel Serentak 2026 dilaksanakan di 26 desa, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 20 September 2026.

(Pendim 1616/Gianyar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *