Babinsa Sukasada Dampingi Klarifikasi Isu Penebangan di Hutan Desa Sambangan
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sukasada, 6 Mei 2026 –
Guna menjaga stabilitas keamanan wilayah serta memastikan informasi yang berkembang di masyarakat tetap akurat dan tidak menimbulkan keresahan, Babinsa Desa Sambangan Koramil 1609-05/Sukasada, Sertu Nyoman Warsa, melaksanakan kegiatan pendampingan klarifikasi terkait pengelolaan lahan hutan di wilayah Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Rabu (06/05/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 Wita tersebut dilaksanakan langsung di kawasan hutan Desa Sambangan dengan melibatkan Kepala Desa Sambangan bersama relawan Kawal Hutan Desa Sambangan. Pendampingan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan aktivitas penebangan pohon di kawasan hutan desa.
Dalam pelaksanaan kegiatan, dilakukan klarifikasi terhadap Sekretaris Desa Sambangan, Putu Murtiyasa, serta salah satu anggota LPD Desa Sambangan, Gede Dodik, yang diketahui memiliki lahan garapan di area hutan desa. Klarifikasi ini bertujuan untuk menggali informasi secara objektif serta memastikan kondisi riil di lapangan.
Berdasarkan hasil penelusuran dan pengecekan secara langsung, diperoleh fakta bahwa memang terdapat aktivitas penggarapan lahan oleh masyarakat di area tersebut. Namun demikian, tidak ditemukan adanya kegiatan penebangan pohon sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Babinsa Desa Sambangan, Sertu Nyoman Warsa, menegaskan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial TNI AD dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif, sekaligus memperkuat komunikasi antara aparat kewilayahan dengan pemerintah desa serta masyarakat.
“Kami hadir untuk memastikan setiap informasi yang beredar dapat diverifikasi secara langsung, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun potensi konflik di masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergitas antara TNI, pemerintah desa, serta komponen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan hutan desa sebagai aset penting bagi keberlangsungan ekosistem.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, serta tetap menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Desa Sambangan.
Kegiatan pendampingan dan klarifikasi berakhir pada pukul 11.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar