Sumbawa Barat — Dalam rangka membantu menyelesaikan permasalahan warga secara kekeluargaan, Anggota Koramil 1628-01/Taliwang, Babinsa Kelurahan Dalam, Serda Syarifuddin, melaksanakan pendampingan mediasi terkait permasalahan pembagian harta warisan, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (07/10/2026) pukul 10.00 WITA.
Kegiatan mediasi tersebut dilakukan sebagai upaya membantu warga menyelesaikan permasalahan keluarga melalui musyawarah dan komunikasi yang baik, sehingga persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan perselisihan yang berkepanjangan.
Dalam proses mediasi, pembahasan terkait pembagian harta warisan belum menghasilkan kesepakatan. Hal tersebut dikarenakan dua orang saudara yang berkaitan dengan permasalahan tersebut belum dapat hadir karena sedang mengalami sakit.
Sebagai langkah selanjutnya, pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk kembali melaksanakan pertemuan setelah kedua saudara tersebut dinyatakan sehat dan dapat hadir dalam proses mediasi. Babinsa turut mengimbau agar seluruh pihak tetap mengedepankan musyawarah, menjaga hubungan kekeluargaan dan tidak memperkeruh permasalahan.
Melalui pendampingan tersebut, diharapkan permasalahan pembagian harta warisan dapat diselesaikan secara baik dan kekeluargaan dengan tetap menjaga kerukunan antaranggota keluarga.
Kegiatan mediasi berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
(Pendim 1628/KSB)


