Rote Ndao – Babinsa Koramil 1627-01/Ba’a, Serda Joni D. Ludji dan Serka Yunus Ketti, menghadiri kegiatan verifikasi faktual penataan desa oleh tim verifikasi tingkat pusat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di Kantor Desa Persiapan Suesama, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 17.05 WITA tersebut merupakan bagian dari tahapan verifikasi faktual dalam proses penataan Desa Persiapan Suesama. Tim melaksanakan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan kesiapan desa dalam memenuhi persyaratan penataan pemerintahan desa.
Kegiatan tersebut dihadiri tim verifikasi pusat, yakni Ari Annisa Sekar, S.P.W.K. dan Bayu Kenji, S.H., tim Provinsi NTT Silmariano Luis, S.Sos., serta perwakilan Kabupaten Rote Ndao, Leri Z. Rote, S.H. Turut hadir Kepala Desa Kolobolon, Penjabat Kepala Desa Persiapan Suesama Force Z., S.Si., Penjabat Kepala Desa Oematamboli, tokoh masyarakat, tokoh adat, Babinsa Oematamboli, serta Bhabinkamtibmas.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI terhadap proses penataan desa sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat.
Melalui verifikasi faktual ini, diharapkan proses penataan Desa Persiapan Suesama dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung peningkatan pelayanan serta pembangunan bagi masyarakat setempat.


