Fatubesi, NTT — Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY dari SSK III Pos Laktutus berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) menuju Timor Leste pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 04.07 WITA di Desa Fatubesi, Kecamatan Nanaet Duabesi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Dalam kegiatan tersebut, personel mengamankan 16 jerigen BBM yang terdiri atas 11 jerigen solar, empat jerigen minyak tanah, dan satu jerigen pertalite. Setiap jerigen berkapasitas 35 liter, sehingga total barang bukti yang diamankan diperkirakan mencapai 560 liter. BBM tersebut diduga akan dibawa dari wilayah Indonesia menuju Timor Leste melalui jalur sungai yang tidak resmi di sekitar wilayah pengamanan Pos Laktutus.
Penggagalan ini bermula dari perintah Komandan SSK III Kapten Arh Fandy Achmad pada Rabu (28/10/2026) pukul 17.00 WITA kepada jajaran pos untuk melaksanakan patroli malam dan memeriksa jalur-jalur tidak resmi. Menindaklanjuti perintah tersebut, Danpos Laktutus Letda Arh M. Ainal Yakiin Macap memimpin lima personel untuk melaksanakan patroli sejak sekitar pukul 18.10 WITA dengan menyisir dan memantau jalur yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal. Saat melaksanakan ambush sekitar pukul 03.47 WITA, personel mendapati pergerakan mencurigakan berupa cahaya senter dan suara orang bersahut-sahutan, sehingga mereka bergerak mendekati lokasi melalui area hutan, perkebunan, serta tepian sungai. Sekitar pukul 04.07 WITA, personel melihat kurang lebih tiga orang yang diduga sedang memikul BBM menuju Timor Leste, tetapi para terduga pelaku melarikan diri secara terpencar ke arah wilayah tersebut ketika dilakukan pengejaran dan meninggalkan 16 jerigen BBM di lokasi.
Danpos Laktutus Letda Arh M. Ainal Yakiin Macap menegaskan, “Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di jalur-jalur tidak resmi untuk mencegah penyelundupan serta menjaga keamanan wilayah perbatasan RI-RDTL.” Ia menjelaskan bahwa patroli malam dan ambush merupakan bagian dari upaya pencegahan terhadap aktivitas ilegal yang memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi di wilayah perbatasan. Sekitar pukul 04.50 WITA, seluruh barang bukti berupa 16 jerigen BBM dibawa menggunakan kendaraan menuju Pos Laktutus untuk diamankan sementara dan didata sesuai prosedur. Selanjutnya, pada pukul 05.15 WITA, Danpos Laktutus melaporkan hasil penggagalan tersebut kepada Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY sebagai laporan awal untuk penanganan lebih lanjut.
Temuan tersebut menjadi perhatian Satgas Pamtas untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan pemanfaatan jalur sungai dan jalur tidak resmi lainnya sebagai akses penyelundupan barang lintas batas. Danpos Laktutus juga menyampaikan bahwa barang bukti akan ditangani sesuai prosedur, disertai pendataan dan dokumentasi guna mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut. Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY akan terus memperkuat patroli, pemetaan jalur rawan, serta koordinasi antarpos dan unsur terkait guna mengumpulkan informasi mengenai identitas terduga pelaku maupun pihak lain yang mungkin terlibat. Melalui langkah tersebut, Satgas berkomitmen menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus mencegah pengiriman barang secara ilegal dari Indonesia menuju Timor Leste.


