Beranda / KODAM IX UDAYANA / Pengukuhan Prajuru Adat Mantring, Babinsa Bersinergi Jaga Keharmonisan Masyarakat

Pengukuhan Prajuru Adat Mantring, Babinsa Bersinergi Jaga Keharmonisan Masyarakat

Gianyar – Petak Kaja, Minggu (25/10/2026) Pergantian kepengurusan desa adat menjadi momentum penting untuk melanjutkan pelestarian tradisi sekaligus menjaga keharmonisan masyarakat. Babinsa Koramil 1616-01/Gianyar, Sertu I Made Mawa, bersama Bhabinkamtibmas Desa Petak Kaja, Aiptu Anak Agung Gde Anom Putra, S.H., menghadiri kegiatan Pengukuhan dan Pejaya-jayaan Bendesa serta Prajuru Desa Adat Mantring masa bakti 2026–2031 yang berlangsung di Balai Banjar Mantring, Desa Petak Kaja, Kecamatan/Kabupaten Gianyar.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Gianyar, perwakilan Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Gianyar dan MDA Kecamatan Gianyar, Kepala Desa Petak Kaja, para bendesa adat se-Desa Petak Kaja, Kepala Dusun Banjar Mantring, Jero Mangku Desa Adat Mantring, pecalang, serta krama Desa Adat Mantring. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan dukungan bersama terhadap keberlanjutan kepemimpinan adat di wilayah Desa Petak Kaja.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa, dilanjutkan laporan panitia mengenai proses penjaringan prajuru adat. Prosesi kemudian berlanjut dengan pembacaan keputusan MDA, pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Mantring, serta penandatanganan berita acara dan serah terima jabatan dari bendesa adat lama kepada bendesa adat terpilih.

Dalam prosesi tersebut, I Nyoman Surabela dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Mantring untuk masa bakti 2026–2031, bersama jajaran prajuru yang terdiri atas I Ketut Asta sebagai Petajuh, I Wayan Koleawan sebagai Penyarikan, dan I Made Mertayasa sebagai Petengen.

Melalui sambutan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, para unsur terkait menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara desa adat, pemerintah desa dinas, dan masyarakat. Kepengurusan yang baru diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai awig-awig dan pararem, menjaga tradisi yang diwariskan, serta mengedepankan kebersamaan dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, diharapkan Desa Adat Mantring semakin mampu menjaga kelestarian adat dan budaya Bali, memperkuat persatuan krama, serta mempertahankan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

(Pendim 1616/Gianyar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *