DOMPU, NTB – Dandim 1614/Dompu, Letkol Czi Dedi Tri Sulistyo, S.I.P., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tindak pidana yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Dompu, Selasa (20/10/2026), bertempat di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Dandim 1614/Dompu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap upaya penegakan hukum sekaligus memperkuat sinergitas dan koordinasi antara TNI, kejaksaan, kepolisian, pengadilan, serta instansi terkait di wilayah Kabupaten Dompu.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bida, S.H., M.H.; Ketua Pengadilan Negeri Dompu, Firdaus, S.H.; Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Hj. Omiyati Fatimah, S.Sos., MPH.; Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Yani Hartono, S.P.; Kasi Hukum Polres Dompu, AKP Rusdi; Kepala BNNK Dompu, Jaidun; perwakilan BINDA NTB wilayah Dompu, Sultan; serta tamu undangan lainnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terwujud koordinasi yang semakin solid antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kodim 1614/Dompu senantiasa mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif melalui kerja sama dan sinergitas bersama seluruh unsur pemerintah daerah serta aparat penegak hukum di Kabupaten Dompu.
Pendim 1614/Dompu


