Beranda / KODAM SOBE SON BAI / Pertama dalam Sejarah Motamasin, Satgas Pamtas Yonarhanud 14/PWY Gagalkan Upaya Penyelundupan 37 Balpres

Pertama dalam Sejarah Motamasin, Satgas Pamtas Yonarhanud 14/PWY Gagalkan Upaya Penyelundupan 37 Balpres

Alas Selatan, NTT — Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY melalui personel SSK III Pos Motamasin berhasil menggagalkan dugaan upaya penyelundupan 37 balpres pakaian bekas yang diduga dibawa dari Timor Leste melalui jalur tidak resmi berupa sungai di wilayah Pos Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur. Kegiatan tersebut berlangsung sejak Minggu malam (18/10/2026), hingga Senin dini hari (19/10/2026) sebagai bagian dari pelaksanaan patroli keamanan di wilayah perbatasan RI-RDTL Sektor Timur. Penggagalan ini bermula ketika personel Pos Motamasin yang dipimpin Danpos Sertu Yusuf Baharudin bersama lima anggota mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar jalur sungai perbatasan. Berdasarkan laporan satuan, keberhasilan tersebut disebut sebagai penggagalan pertama dalam sejarah di wilayah Motamasin, sekaligus menjadi perhatian penting dalam upaya mencegah aktivitas ilegal di kawasan perbatasan negara.

Peristiwa bermula sekitar pukul 22.50 WITA ketika personel patroli menyisir sungai dan melihat cahaya senter mencurigakan dari arah wilayah Timor Leste. Setelah melakukan pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang yang semula dikira sampah, tetapi kemudian diketahui berupa balpres pakaian bekas yang berada di sekitar jalur tidak resmi. Temuan tersebut segera dilaporkan kepada Komandan SSK III, Kapten Arh Fandy Ahmad, yang tiba di lokasi sekitar pukul 23.40 WITA, kemudian bersama Danpos Motamasin melaksanakan pengecekan serta berkoordinasi dengan Mako Satgas. Setelah melaksanakan pemantauan dan penyergapan, personel mendapati sejumlah orang yang diduga sebagai pengangkut balpres melarikan diri ke arah Timor Leste ketika keberadaan mereka diketahui, sehingga belum ada pihak yang berhasil diamankan dalam kejadian tersebut.

Setelah situasi dinyatakan aman, personel Satgas mengamankan barang bukti berupa 37 balpres dan membawanya ke Pos Motamasin untuk pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY, Letkol Arh Rudi Afrika, S. Sos., menegaskan bahwa pengawasan perbatasan harus terus dilaksanakan secara profesional dan konsisten, khususnya pada jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. “Kami akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di jalur-jalur tidak resmi serta meningkatkan koordinasi dengan seluruh unsur terkait untuk mencegah masuknya barang secara ilegal ke wilayah Indonesia,” tegas Letkol Arh Rudi Afrika. Ia juga menyampaikan bahwa temuan 37 balpres tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pendalaman dan pengumpulan keterangan lebih lanjut untuk mengidentifikasi asal barang, tujuan pengiriman, kepemilikan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat, tanpa mendahului proses pembuktian oleh pihak berwenang.

Sebagai langkah tindak lanjut, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonarhanud 14/PWY akan meningkatkan intensitas patroli malam hari, memperkuat pemetaan jalur-jalur tidak resmi, serta mengoptimalkan pertukaran informasi antarpos guna mengantisipasi pergerakan orang dan barang yang mencurigakan. Pengumpulan bahan keterangan juga akan dilaksanakan untuk mendalami kemungkinan adanya pola penyimpanan sementara, pembagian peran pengangkutan, maupun keterlibatan pihak lain dalam dugaan aktivitas penyelundupan tersebut. Selain itu, pendataan jumlah, jenis, kondisi, dan perkiraan nilai barang akan dilakukan sebagai bagian dari pengamanan barang bukti dan mendukung proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 04.30 WITA dalam keadaan aman dan lancar, sementara Satgas Pamtas terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta memperketat pengawasan di wilayah perbatasan RI-RDTL Sektor Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *