NTT-KUPANG – Babinsa Posramil Manubelon Koramil 1604-03/Naikliu, Kopka Imanuel Banoet, menghadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan mendorong perencanaan pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Senin (19/10/2026).
Musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan Camat Amfoang Barat Daya, yakni Kasi Pemerintahan, Kepala Desa Manubelon, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta Babinsa. Turut hadir para kepala dusun, ketua RW, ketua RT, tokoh masyarakat, dan tokoh perempuan yang bersama-sama mengikuti pembahasan perubahan APBDes Tahun 2026.
Kehadiran Kopka Imanuel Banoet dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI AD melalui Babinsa terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui musyawarah ini, diharapkan setiap perubahan anggaran dapat dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas masyarakat, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan warga dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi kemajuan Desa Manubelon.
Pgs.Danramil 1604-03/Naikliu Peltu Yohanes Lasa, menyampaikan bahwa Babinsa harus senantiasa hadir di tengah masyarakat dan mendukung kegiatan pemerintahan desa demi terciptanya pembangunan yang berkelanjutan. “Musyawarah desa merupakan sarana penting untuk menyerap aspirasi masyarakat, menyamakan persepsi, dan menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan warga. Kami berharap melalui sinergi antara pemerintah desa, Babinsa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga, setiap program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik, transparan, dan membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pgs. Danramil. (Pendim1604).


