Beranda / KODAM IX UDAYANA / Kodam IX/Udayana Kerahkan 100 Personel TNI, Bantu Percepatan Layanan BBM di Bali

Kodam IX/Udayana Kerahkan 100 Personel TNI, Bantu Percepatan Layanan BBM di Bali

Denpasar – TNI melalui Kodam IX/Udayana mengambil peran dalam mendukung percepatan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) di Bali dengan menyiapkan 100 personel sebagai operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada malam hari.

Langkah tersebut merupakan bagian dari sinergi lintas instansi untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga kelancaran distribusi BBM di tengah meningkatnya kebutuhan di sejumlah wilayah.

Dukungan personel TNI tersebut disampaikan PT Pertamina Patra Niaga dalam siaran pers tertanggal 16 Oktober 2026, menyusul rapat koordinasi antara Gubernur Bali, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga beserta jajaran, yang berlangsung pada Kamis malam, 15 Oktober 2026.

Dalam upaya mempercepat penyaluran BBM, Kodam IX/Udayana turut mendukung operasional SPBU pada malam hari.

Kehadiran personel TNI diharapkan membantu memperlancar pelayanan pengisian BBM sehingga antrean kendaraan dapat ditangani lebih tertib dan kebutuhan masyarakat terpenuhi secara bertahap.

Selain dukungan personel TNI, Pertamina Patra Niaga juga menambah 16 unit mobil tangki untuk memperkuat distribusi BBM.

Sementara itu, Polda Bali memberikan dukungan pengawalan dan patroli terhadap mobil tangki guna membantu kelancaran perjalanan menuju SPBU tujuan.

Pertamina Patra Niaga menyampaikan bahwa stok BBM yang disiapkan hingga 17 Oktober 2026 mencapai 48 juta liter, tersedia di Terminal atau Depo BBM Manggis, Karangasem, dan Sanggaran, Denpasar.

Persediaan tersebut diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan selama 14 hingga 15 hari ke depan, dengan penambahan stok tetap dilakukan sesuai kebutuhan.

Sebagai langkah percepatan pelayanan, Pertamina juga menyiapkan operasional 24 jam di 66 SPBU, terdiri atas 42 SPBU di wilayah Denpasar dan 24 SPBU di wilayah Badung.

Pengaturan pembelian BBM turut diberlakukan sesuai arahan Pemerintah Provinsi Bali. Untuk sementara, pengisian dibatasi maksimal 20 liter bagi kendaraan roda empat dan tiga liter bagi kendaraan roda dua hingga situasi kembali normal.

Selain itu, diterapkan pengaturan pembelian berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap selama 17–19 Oktober 2026, dimulai dengan kendaraan berpelat nomor ganjil pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Keterlibatan Kodam IX/Udayana dalam mendukung operasional SPBU menjadi bagian dari sinergi TNI, pemerintah daerah, kepolisian, dan Pertamina dalam menghadapi situasi pelayanan BBM di Bali. Melalui kerja sama tersebut, diharapkan distribusi dan pelayanan BBM semakin lancar, ketertiban masyarakat terjaga, serta kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi.

Pertamina Patra Niaga juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan, sehingga pelayanan dapat berjalan tertib dan persediaan dapat dimanfaatkan secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *