NTT-KUPANG – Babinsa Desa Tesbatan II Koramil 1604-04/Amarasi, Sertu Petrus Ndoa, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Tesbatan II, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, sebagai forum pembahasan dan pengambilan keputusan terkait penyesuaian anggaran untuk mendukung kebutuhan serta pembangunan desa. Selasa (13/10/2026).
Kegiatan Musdes tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Desa Tesbatan II, Sekretaris Desa Retraen, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa Retraen, Babinsa Desa Tesbatan II, Bhabinkamtibmas, empat kepala dusun, para ketua RW/RT, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan pentingnya keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat dalam proses perencanaan serta pengelolaan anggaran desa.
Dalam musyawarah tersebut, para peserta membahas perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan desa. Melalui forum ini, diharapkan setiap penyesuaian anggaran dapat dilakukan secara terbuka, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga program yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tesbatan II.
Sertu Petrus Ndoa menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam Musdes merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa serta upaya memperkuat komunikasi dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat. Ia berharap hasil musyawarah dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan pembangunan desa yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kemanunggalan TNI dengan rakyat diharapkan semakin kuat dalam mendukung kemajuan wilayah binaan. (Pendim1604)


