Beranda / KODAM IX UDAYANA / Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tindak Lanjuti Peristiwa Gantung Diri di Wilayah Binaan

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Tindak Lanjuti Peristiwa Gantung Diri di Wilayah Binaan

Gianyar – Petak Kaja, Selasa (13/10/2026) Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di kamar tidurnya di Banjar Mantring, Desa Petak Kaja, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar. Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Babinsa Desa Petak Kaja Koramil 1616-01/Gianyar, Sertu Made Mawa, bersama Bhabinkamtibmas Desa Petak Kaja, Aiptu Anak Agung Gde Anom Putra, S.H., mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan mendukung penanganan lebih lanjut.

Korban diketahui bernama I Nyoman Gindil, laki-laki kelahiran Gianyar, 31 Desember 1948, beragama Hindu dan bekerja sebagai petani. Korban berdomisili di Banjar Mantring, Desa Petak Kaja, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar.

Berdasarkan keterangan saksi pertama, Gede Arya Pranata, 20 tahun, yang merupakan cucu korban, peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 12.30 Wita. Saat itu, saksi yang berstatus pelajar/mahasiswa dan tinggal di Banjar Mantring baru selesai mencukur rumput, kemudian beristirahat di bale dauh.

Ketika sedang beristirahat, saksi melihat anjing peliharaannya mengendus-endus pintu kamar korban. Merasa curiga, saksi kemudian mendekati kamar dan mencoba melihat ke dalam melalui jendela. Saksi terkejut saat mendapati kakeknya telah tergantung pada ventilasi kamar menggunakan selendang. Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera memanggil ayahnya, I Wayan Rauh, untuk memberitahukan apa yang dilihatnya.

Sementara itu, I Wayan Rauh, 47 tahun, anak korban yang bekerja di sektor industri dan juga berdomisili di Banjar Mantring, menerangkan bahwa saat kejadian dirinya sedang berada di kamar di bale daja sambil bermain telepon genggam. Tidak lama kemudian, Gede Arya Pranata datang menyampaikan bahwa korban telah ditemukan tergantung di ventilasi kamarnya.

Mendengar informasi tersebut, I Wayan Rauh segera bangun dan memanggil anggota keluarga lainnya. Selanjutnya, saksi bersama keluarga menuju kamar korban, menurunkan korban, serta membuka ikatan selendang yang berada di leher korban.

Berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah I Nyoman Gindil direncanakan menjalani upacara penguburan atau *nyulubin* pada Selasa malam di Setra Adat Mantring, Desa Petak Kaja. Penanganan peristiwa tersebut tetap memperhatikan kondisi keluarga yang sedang berduka serta menghormati proses adat yang akan dilaksanakan.

(Pendim 1616/Gianyar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *