Beranda / KODAM RINAMBORA / Jaga Sumber Air Bersih, Tiga Kepala Desa dan KPH Dompu Tegaskan Larangan Perambahan Hutan

Jaga Sumber Air Bersih, Tiga Kepala Desa dan KPH Dompu Tegaskan Larangan Perambahan Hutan

Dompu, NTB – Babinsa Desa Serakapi, Serma Jumrah, mendampingi peninjauan sejumlah titik sumber mata air yang menjadi kebutuhan air minum masyarakat tiga desa, Kamis (8/10/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut dilakukan menyusul adanya aktivitas pembabatan hutan di sekitar kawasan sumber mata air yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat untuk membuka lahan pertanian jagung.

Peninjauan tersebut melibatkan Kepala Desa Serakapi, Kepala Desa Saneo dan Kepala Desa Karamabura bersama jajaran aparat masing-masing desa. Turut hadir Kapolsek Dompu, Babinsa dari tiga desa yang diperkuat Babinsa Desa Oo dan Desa Mangge Na’e, anggota KPH Dompu, serta sejumlah tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan adanya perhatian bersama terhadap keberlangsungan sumber mata air yang menjadi kebutuhan vital masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan meninjau kondisi kawasan hutan di sekitar tiga titik sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan masyarakat Desa Serakapi, Desa Saneo dan Desa Karamabura. Kondisi hutan yang telah dibabat untuk kepentingan pembukaan lahan menjadi perhatian serius karena keberadaan vegetasi di sekitar kawasan mata air memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan dan kelestarian sumber air bagi masyarakat.

Ketiga kepala desa bersama pihak KPH Dompu memberikan imbauan dan penekanan agar masyarakat tidak lagi melakukan perambahan hutan di sekitar sumber mata air. Mereka sepakat untuk menghentikan aktivitas pembukaan kawasan hutan tersebut dan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan apabila masih ditemukan adanya masyarakat yang melakukan perambahan di kawasan yang menjadi penyangga sumber mata air.

Aparat dan pemerintah desa juga menegaskan bahwa kawasan sekitar sumber mata air harus dijaga bersama karena keberadaannya menyangkut kebutuhan hidup ribuan warga di tiga desa. Untuk itu, masyarakat diminta memahami bahwa pembabatan hutan di sekitar mata air dapat mengancam kelestarian sumber air dalam jangka panjang. Perlindungan kawasan tersebut juga diarahkan pada area sekitar sumber mata air dengan radius kurang lebih 300 meter di empat penjuru, yakni sisi kiri, kanan, depan dan belakang.

Melalui peninjauan bersama tersebut, seluruh unsur yang terlibat mendorong adanya kesadaran kolektif masyarakat untuk menghentikan perambahan dan menjaga kawasan hutan di sekitar sumber mata air. Babinsa Serakapi Serma Jumrah bersama unsur terkait akan terus mendukung upaya pemerintah desa dan KPH dalam menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan sumber air bagi masyarakat tetap terlindungi. Kegiatan peninjauan berlangsung dengan aman dan lancar.

Pendim 1614/Dompu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *