Beranda / Uncategorized / Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Hadiri Penyelesaian Permasalahan Adat di Dusun Lurun Duna

Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Hadiri Penyelesaian Permasalahan Adat di Dusun Lurun Duna

SIKKA-NTT. Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante Kodim 1603/Sikka, Pratu Maximus Liseng, menghadiri kegiatan penyelesaian permasalahan melalui mekanisme adat terkait perselingkuhan yang berlangsung di Posyandu Dusun Lurun Duna, Desa Langir, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Minggu (4/10/2026).

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan wilayah sekaligus upaya mempererat komunikasi dan hubungan dengan pemerintah desa, lembaga adat, tokoh masyarakat, serta warga binaan. Kegiatan turut dihadiri Kepala Desa Langir beserta perangkat, Lembaga Adat Desa Langir, BPD, keluarga kedua pihak, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, dan masyarakat setempat.

Pada kesempatan tersebut, Pratu Maximus Liseng menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab dalam menjaga komunikasi serta kondusivitas wilayah.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses penyelesaian yang telah disepakati melalui lembaga adat, tidak memperpanjang permasalahan, serta bersama-sama menjaga hubungan kekeluargaan dan ketenteraman di lingkungan masyarakat.

“Mari kita hormati keputusan yang telah disepakati bersama melalui mekanisme adat. Yang terpenting setelah penyelesaian ini, seluruh pihak dapat menerima dengan baik, tidak memperpanjang persoalan, dan bersama-sama menjaga keamanan serta keharmonisan di lingkungan masyarakat,” ujar Babinsa.

Kegiatan pembayaran sanksi adat tersebut berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif. Kehadiran Babinsa diharapkan dapat terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta menjaga nilai-nilai kebersamaan di wilayah binaan.
(PENDIM 1603/SIKKA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *