Beranda / Uncategorized / Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama, Kasdim 1628/Sumbawa Barat Hadiri Pengukuhan FKUB

Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama, Kasdim 1628/Sumbawa Barat Hadiri Pengukuhan FKUB

Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengukuhkan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumbawa Barat masa bhakti 2025–2030 yang dirangkaikan dengan Dialog Kebangsaan, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.30 WITA bertempat di Ruang Rapat Gili Paserang Lantai III Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Komplek KTC, Kelurahan Kuang, Kecamatan Taliwang. Kegiatan tersebut dipimpin Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. dan dihadiri sekitar 126 orang.

Tampak hadir Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K., Kajari Sumbawa Barat Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., M.H., Kasdim 1628/Sumbawa Barat Mayor CBA Agus, S.H., Sekda Sumbawa Barat dr. Haerul Jibril, M.M., Ketua Pengadilan Agama Sumbawa Barat Nurrahmawaty, S.Hi., M.H., Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sumbawa Barat H. Ardi Suzami, S.EI., M.M.Inov, Ketua FKUB Provinsi NTB Dr. Buya Muhammad Subki Sasaki, jajaran OPD/SKPD, para Kapolsek jajaran Polres Sumbawa Barat serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa Barat menyampaikan bahwa pengukuhan pengurus FKUB masa bhakti 2025–2030 baru dapat dilaksanakan pada tahun ini karena adanya berbagai penyesuaian dan dinamika di lingkungan Pemerintah Daerah.

Bupati juga menegaskan bahwa Kabupaten Sumbawa Barat merupakan wilayah yang memiliki sejumlah objek vital serta masyarakat yang beragam. Namun, berkat sinergitas seluruh unsur terkait, kondisi keamanan wilayah selama ini dapat dipertahankan dengan baik dan Kabupaten Sumbawa Barat mampu menjaga situasi zero konflik horizontal.

“Urusan kerukunan umat beragama kami letakkan pada FKUB. Kami juga pernah mendeklarasikan Desa Kokarlian sebagai desa kerukunan beragama,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Selain itu, Kecamatan Maluk yang dikenal memiliki masyarakat dengan latar belakang multi-etnis dan suku juga menjadi salah satu contoh penting dalam menjaga toleransi dan kerukunan. Kondisi tersebut dapat dipertahankan melalui komunikasi, toleransi, serta respons cepat seluruh pihak dalam menangani setiap potensi permasalahan di tengah masyarakat.

Pengukuhan pengurus FKUB kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengukuhan, foto bersama dan penutupan kegiatan.

Pengukuhan FKUB ini diharapkan semakin memperkuat peran forum tersebut sebagai wadah komunikasi, koordinasi dan dialog antarumat beragama. Keberadaan FKUB juga diharapkan mampu menjadi bagian penting dalam menjaga toleransi serta mencegah potensi konflik sosial maupun konflik bernuansa SARA di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Sinergitas antara pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam mempertahankan kondisi keamanan dan kerukunan yang telah terbangun selama ini.

Dengan pengurus FKUB yang telah dikukuhkan, diharapkan komunikasi dan koordinasi antarumat beragama dapat semakin ditingkatkan, termasuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi permasalahan sehingga dapat diselesaikan secara cepat, tepat dan persuasif sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Rangkaian kegiatan selesai pada pukul 09.30 WITA dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

(Pendim 1628/KSB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *