Klungkung,- Bintara Desa ( Babinsa ) Desa Tusan Koramil 1610-03/Dawan Serma Dewa Putu Carma Mudita menghadiri Rapat Penetapan Waktu, Tempat Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Tusan, Jumat ( 02/10/26 ).
Kegiatan rapat ini di laksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Tusan yang dihadiri Ketua BPD, Plt Perbekel , Panitia Pemilihan Perbekel dan Calon Perbekel Desa Tusan.
Dalam rapat kaliini disepakati dan ditetapkan beberapa hal penting terkait pelaksanaan Pilkel Desa Tusan antara lain, waktu untuk melakukan pemungutan suara akan dilaksanakan pada Jumat tgl 30 Oktobet 2026 mulai pukul 07.00 Wita – 13.00 Wita yang akan dilanjutkan dengan penghitungan suara setelah istirahat siang.
Babinsa Tusan Serma Dewa Putu carma Mudita mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkel Desa Tusan kali ini disiapkan 7 Tempat Pemungutan Suara ( TPS ).
Untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkel mendatang, dirinya akan turun langsung bersinergi bersama Kepolisian dan berbagai unsur terkait di wilayah dengan melaksanakan pengamanan seluruh tahapan Pilkel.
Dengan segala perencanaan dan persiapan yang begitu matang, harapannya pelaksanaan pesta demokrasi Oilkel di Desa Tusan berjalan aman dan kondusif serta sesuai atauran yang berlaku,”pungkasnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).


