SIKKA-NTT. Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante, Kodim 1603/Sikka Pelda La Ngkawea turut hadir dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan APBDes Desa Umagera Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Desa Umagera, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Rabu (30/9/2026).
Musdes yang dihadiri sekitar 40 peserta tersebut menjadi forum bersama antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa dan unsur masyarakat untuk membahas sekaligus menetapkan arah perubahan anggaran desa sesuai kebutuhan dan perkembangan program yang ada di Desa Umagera.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kewapante bersama staf, Ketua BPD beserta anggota, Sekretaris Desa bersama perangkat, PD, PLD, PPL, para Kepala Dusun, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kader Posyandu dan KPM.
Pada kesempatan itu, Pelda La Ngkawea mengingatkan agar setiap keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaannya.
Babinsa juga mendorong seluruh unsur yang terlibat untuk tetap mengedepankan keterbukaan dalam pengelolaan anggaran desa serta menjaga hubungan kerja yang harmonis demi kelancaran program pembangunan di wilayah.
Kehadiran Babinsa dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi kewilayahan sekaligus membangun sinergi bersama pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung setiap proses pembangunan di Desa Umagera.
(PENDIM 1603/SIKKA)


