Sumbawa Barat, NTB – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi wilayah yang tetap kondusif, Anggota Piket Koramil 1628-01/Taliwang, Sertu Irwansyah, melaksanakan patroli malam di seputaran wilayah Koramil 1628-01/Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (29/9/2026) pukul 21.00 WITA.
Kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab aparat kewilayahan dalam memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah binaan. Patroli dilaksanakan dengan menyambangi sejumlah lokasi dan memantau aktivitas masyarakat, sekaligus memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut, Sertu Irwansyah juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Masyarakat diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman, nyaman dan kondusif.
“Kegiatan patroli ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan situasi keamanan di wilayah tetap terjaga. Kami juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan segera berkoordinasi dengan aparat apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan lingkungan,” demikian disampaikan dalam kegiatan patroli tersebut.
Selain sebagai langkah pemantauan keamanan, kegiatan patroli juga menjadi sarana bagi Babinsa dan aparat kewilayahan untuk mempererat komunikasi dengan masyarakat. Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, berbagai perkembangan maupun permasalahan yang muncul di tengah masyarakat dapat diketahui dan dikoordinasikan secara cepat.
Koramil 1628-01/Taliwang akan terus melaksanakan pemantauan dan patroli secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi di wilayah Koramil 1628-01/Taliwang terpantau aman, tertib, dan lancar.
(Pendim 1628/KSB)


