BULELENG-SERIRIT, (29/09/2026) – Dalam rangka mendukung proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan, Babinsa Desa Ularan Koramil 1609-03/Seririt, Serka Putu Ari Setiadi, bersama Bhabinkamtibmas Desa Ularan, Aiptu Nyoman Teguh Sudarjaya, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus penetapan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) menjadi Peraturan Desa (Perdes) tentang RKPDes Tahun 2027. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Ularan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Selasa (29/9/2026).
Musyawarah desa tersebut diikuti oleh Kepala Desa Ularan I Gusti Nyoman Suryawan beserta staf, Ketua BPD I Kadek Merta bersama anggota, Kelian Desa Adat Ularan, Ketua LPM, Kelian Subak, Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Desa Ularan, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan rencana kerja desa agar program yang disusun dapat menyesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Ularan serta arahan Ketua BPD Desa Ularan sekaligus membuka Musdes. Selanjutnya dilakukan pemaparan Rancangan RKPDes Tahun 2027 yang menjadi bahan pembahasan bersama, kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk memberikan ruang kepada peserta menyampaikan masukan, saran, dan usulan terhadap rencana pembangunan serta program kerja desa.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Serka Putu Ari Setiadi turut mengikuti seluruh rangkaian musyawarah sebagai bagian dari upaya pembinaan teritorial dan menjalin komunikasi dengan pemerintah desa serta unsur masyarakat. Kehadiran Babinsa bersama Bhabinkamtibmas juga merupakan bentuk sinergi TNI-Polri dalam mendukung terciptanya proses pemerintahan desa yang tertib, aman, serta kondusif, sekaligus menjaga hubungan yang baik dengan seluruh komponen masyarakat di wilayah binaan.
Musyawarah kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bagian dari proses penetapan Ranperdes menjadi Perdes tentang RKPDes Tahun 2027. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.15 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Melalui pelaksanaan Musdes tersebut, diharapkan RKPDes Tahun 2027 dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa Ularan secara terarah sesuai dengan kebutuhan serta prioritas desa.


