Sumbawa Barat – Babinsa Desa Rarak Ronges Koramil 1628-01/Taliwang, Serda Agus Salim, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Desa Rarak Ronges, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, staf desa, serta para kepala dusun se-Desa Rarak Ronges.
Musdes menjadi wadah bagi pemerintah desa dan unsur terkait untuk membahas serta menetapkan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pelaksanaan program pembangunan serta kegiatan pemerintahan desa.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama proses musyawarah berlangsung.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai pada pukul 10.30 WITA dan berjalan dengan aman, tertib serta lancar.
(Pendim 1628/KSB)


