Beranda / Uncategorized / Babinsa Koramil 1621-03/Mollo Utara Dampingi Mediasi Persoalan Tanah di Nunbena, Tiga Keluarga Sepakat Berdamai

Babinsa Koramil 1621-03/Mollo Utara Dampingi Mediasi Persoalan Tanah di Nunbena, Tiga Keluarga Sepakat Berdamai

NTT, TTS — Upaya penyelesaian persoalan tanah di Kecamatan Nunbena, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan. Tiga keluarga yang sebelumnya terlibat persoalan tanah sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai melalui musyawarah.

Kegiatan penyelesaian masalah tersebut berlangsung pada Jumat (25/9/2026) mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula Kantor Desa Fetomone, Kecamatan Nunbena.

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Kecamatan Nunbena Koramil 1621-03/Mollo Utara, Serka Zakarias Poly dan Kopda Jose Da Silva, turut hadir dalam proses musyawarah bersama para pihak yang bersengketa.

Persoalan tersebut melibatkan tiga keluarga, yakni Bapak Anton Y. Sabneno, Bapak Yonel Oematan, dan Bapak Nikodemus Banoet. Setelah dilakukan pembahasan dan musyawarah bersama, para pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Proses penyelesaian turut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Fetomone, Kepala Desa Lil’ana, Babinsa, tokoh adat, tokoh agama, aparat Desa Fetomone, serta masyarakat.

Kehadiran Babinsa dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya membantu menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama proses musyawarah berlangsung.

Danramil 1621-03/Mollo Utara Kapten Inf Zet Oktovianus Panatibana menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan di tengah masyarakat melalui musyawarah dan kekeluargaan merupakan langkah yang baik untuk menjaga hubungan antarwarga.

“Kami mengapresiasi kesediaan para pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Musyawarah seperti ini penting untuk menjaga hubungan baik antarwarga serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah,” ujar Kapten Inf Zet Oktovianus Panatibana.

Ia juga menegaskan bahwa Babinsa akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat dan membantu menjaga komunikasi serta suasana yang kondusif apabila terjadi persoalan di wilayah binaan.

Kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan tersebut diharapkan dapat menjadi jalan keluar yang mampu menjaga keharmonisan masyarakat Desa Fetomone dan sekitarnya, sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas. (Pen1621)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *