Lombok Timur – Danramil 1615-03/Sambelia Kapten Inf Wahidin bersama Babinsa Desa Darakunci Pelda Fredy William L. menghadiri rapat penetapan lokasi pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Rabu (23/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.20 WITA tersebut digelar di Aula Kantor Desa Darakunci, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, dan dihadiri unsur pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan serta tokoh masyarakat Desa Darakunci.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Kecamatan Sambelia, Kepala Desa Darakunci beserta perangkat desa, Ketua dan anggota LKMD, Ketua dan anggota BPD, Ketua Karang Taruna beserta anggota, Ketua dan pengurus BUMDes, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat dari setiap dusun di Desa Darakunci.
Rapat diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Darakunci, perwakilan Kecamatan Sambelia, serta Danramil 1615-03/Sambelia.
Agenda utama rapat membahas penetapan dan penunjukan lokasi lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Darakunci. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama peserta rapat.
Kegiatan ditutup dengan doa dan berlangsung dalam suasana tertib serta kondusif. Kehadiran unsur kewilayahan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Desa Darakunci.