Klungkung,- Babinsa Batununggul Koramil 1610-04/Nusa Penida Kopda Komang Sudianta hadir dan mengawal kegiatan rapat sosialisasi dan mediasi antara investor dengan warga Dusun Batumulapan Kangin terkait kewenangan jalan desa dan perijinan untuk PMA (Pemodal Asing), Selasa ( 22/09/26 ).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida ini turut dihadiri oleh Perbekel Desa Batununggul beserta Ketua BPD, Ketua LPM, Bhabinkantibmas, Kelihan Banjar Dinas Batumulapan Kauh dan Kangin serta warga Pengguna Jalan Di Megalan.
Sosialisasi ini digelar sebagai upaya dan langkah dalam memberikan penjelasan dan kepastian kepada investor dan warga terkait hak dan kewajiban masing-masing sehubungan dengan fasilitas yang ada dalam hal ini jalan yang akan di gunakan.
Kegiatan ini juga sekaligus menjadi wahana dalam memberikan pandangan dan menjalin komunikasi yang baik antara investor dengan warga setempat untuk mendapatkan solusi terbaik, khususnya kesepakatan antara investor dengan warga terkait hak dan kewajiban dalam penggunaan jalan.
Babinsa Batununggul Kopda Komang Sudianta menegaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk kelangsungan dan kebaikan bersama demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.
Selaku Babinsa tentunya dirinya akan terus mengawal dan mendukung penuh apapun keputusan yang menjadi kesepakatan bersama. Besar harapannya seluruh pihak juga bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah agar tetap aman dan kondusif,”imbuhnya