Beranda / Uncategorized / Pergantian Tiang PLN Gunakan Crane, Babinsa Kelusa Kawal Keamanan dan Arus Lalu Lintas

Pergantian Tiang PLN Gunakan Crane, Babinsa Kelusa Kawal Keamanan dan Arus Lalu Lintas

Gianyar – Payangan, Rabu (16/9/2026) Pekerjaan pergantian tiang listrik PLN di depan Kantor Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, mendapat pengamanan dan pengaturan lalu lintas dari Babinsa Desa Kelusa untuk menjaga keselamatan warga sekaligus memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar.

Babinsa Desa Kelusa Koramil 1616-07/Payangan Serda I Wayan Martika melaksanakan atensi pengamanan selama proses pemasangan dan pergantian tiang listrik PLN di wilayah Desa Kelusa, Kabupaten Gianyar. Kegiatan tersebut melibatkan tiga orang pengawas PLN Kabupaten Gianyar, yakni Gede Eka Putra Junaedi selaku ketua pengawas, Ketut Pandu dan Nyoman Pandu, serta 15 orang petugas teknisi PLN.

Sebelum pekerjaan dimulai, Babinsa berkoordinasi dengan petugas PLN dan perangkat Desa Kelusa untuk memastikan titik penempatan tiang tidak mengganggu akses keluar-masuk Kantor Desa Kelusa maupun aktivitas pengguna jalan. Koordinasi juga dilakukan terkait rencana pemadaman listrik selama pekerjaan berlangsung untuk selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, proses evakuasi dan pendirian tiang menggunakan kendaraan truk crane yang untuk sementara memanfaatkan sebagian badan jalan. Kondisi tersebut membuat arus kendaraan perlu diatur agar pekerjaan dapat berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan.

Babinsa bersama petugas PLN kemudian menerapkan sistem buka-tutup arus lalu lintas secara bergantian. Pengguna jalan juga diberikan imbauan untuk mengurangi kecepatan dan meningkatkan kewaspadaan saat melintasi area pekerjaan.

Selain mengatur lalu lintas, Babinsa turut memantau proses penurunan dan penanaman tiang listrik agar berjalan aman dan lancar serta tidak membahayakan warga maupun mengganggu jaringan utilitas lain di sekitar lokasi.

Pengamanan tersebut menjadi bagian dari upaya Babinsa dalam mendukung kelancaran pekerjaan pelayanan publik di wilayah binaan, dengan tetap memperhatikan faktor keselamatan, ketertiban dan kelancaran aktivitas masyarakat.

(Pendim 1616/Gianyar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *