Beranda / Uncategorized / Dua Raperda Strategis Disetujui, Dandim Gianyar Ikuti Langsung Keputusan Paripurna DPRD

Dua Raperda Strategis Disetujui, Dandim Gianyar Ikuti Langsung Keputusan Paripurna DPRD

Gianyar – Dua agenda strategis Pemerintah Kabupaten Gianyar resmi mendapat persetujuan DPRD melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2026, yakni Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Inisiatif DPRD tentang Penataan Sempadan Sungai. Rapat tersebut dihadiri Dandim 1616/Gianyar Letkol Kav Rizal Wijaya, S.H., M.I.P., Kamis (10/9/2026), bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Sudarsana, S.T., M.Si., dan dinyatakan memenuhi kuorum, Turut hadir Bupati Gianyar I Made Mahayastra, S.TP., Par., M.A.P., Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, S.H., Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, pimpinan OPD, para camat se-Kabupaten Gianyar serta undangan lainnya.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pembahasan kedua Raperda oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gianyar I Made Suteja, S.H. Dalam laporan tersebut disampaikan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dirancang dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, potensi pendapatan serta prioritas pembangunan. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp3,414 triliun lebih, sedangkan belanja daerah sebesar Rp4,336 triliun lebih, dengan defisit sebesar Rp921,956 miliar lebih yang akan ditutup melalui pembiayaan netto.

Struktur belanja tersebut diarahkan pada berbagai kebutuhan pembangunan daerah, meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Sementara itu, Raperda Inisiatif DPRD tentang Penataan Sempadan Sungai diarahkan untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas dalam pengendalian pemanfaatan kawasan sempadan sungai, menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dan sumber daya air.

Pengambilan keputusan menjadi bagian penting dalam memastikan kedua Raperda memiliki dasar yang kuat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gianyar pada prinsipnya menerima dan menyetujui kedua Raperda untuk ditetapkan, dengan sejumlah catatan dan masukan agar pelaksanaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif serta tepat sasaran.

Bupati Gianyar I Made Mahayastra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan bersama. Penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat mendukung optimalisasi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, sedangkan Perda Penataan Sempadan Sungai diharapkan menjadi pijakan dalam menjaga lingkungan, mengendalikan pemanfaatan sempadan sungai serta memperkuat perlindungan masyarakat dan sumber daya air.

Rangkaian rapat kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Draf Persetujuan Bersama dan Draf Keputusan DPRD, penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama serta Surat Keputusan DPRD. Ketua DPRD Kabupaten Gianyar selanjutnya menyerahkan hasil Rapat Paripurna kepada Bupati Gianyar sebagai tindak lanjut atas persetujuan kedua Raperda tersebut. Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2026 kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *