NTT, TTS — Pemerintah Desa Pene Selatan, Kecamatan Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2026, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.10 WITA hingga selesai tersebut digelar di Kantor Desa Pene Selatan dan menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa, aparat keamanan, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta warga untuk menyatukan langkah dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Musdes tersebut mengusung tiga agenda utama, yakni Musdes Pra Pelaksanaan Kegiatan APBDes Tahun Anggaran 2026, Rembug Stunting Tahun Anggaran 2026, serta Musdes Perencanaan Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ini turut dihadiri Camat Kolbano yang diwakili Kasi PMD Kecamatan Kolbano, Kapolsek Kolbano, Babinsa Kecamatan Kolbano, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Pene Selatan beserta perangkat desa, Ketua BPD bersama anggota, Pendamping Desa, para Kepala Dusun, RT dan RW, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengurus BUMDes, serta masyarakat Desa Pene Selatan.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pembangunan desa tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta membahas kesiapan pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah dituangkan dalam APBDes Tahun Anggaran 2026. Selain itu, persoalan stunting juga menjadi perhatian melalui agenda rembug stunting sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan penanganan masalah gizi di tingkat desa.
Tidak kalah penting, Musdes Perencanaan Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan aspirasi sejak tahap awal, sehingga arah pembangunan ke depan dapat disusun berdasarkan skala prioritas dan kondisi nyata di lapangan.
Danramil 1621-05/Panite, Kapten Inf Jorim I Nubatonis, menyampaikan bahwa keterlibatan aparat kewilayahan dalam kegiatan Musdes merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan desa sekaligus upaya menjaga agar seluruh proses berjalan aman, tertib, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Musyawarah desa merupakan sarana penting untuk menyatukan persepsi dan menentukan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Kami dari Koramil akan terus mendukung setiap program positif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong terciptanya pembangunan desa yang tepat sasaran,” ujar Kapten Inf Jorim I Nubatonis.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, aparat kewilayahan, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan seluruh warga dalam mengawal setiap program yang telah disepakati bersama. (Pen1621)


