Danramil Sukasada dan Babinsa Pegayaman Cek Rumah Warga Terdampak Shortcut Titik 9-10
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sukasada, 17 Mei 2026 –
Dalam rangka memastikan proses pendataan warga terdampak pembangunan Jalan Shortcut titik 9-10 berjalan dengan baik dan humanis, Danramil 1609-05/Sukasada Kapten Inf I Nyoman Arya Kepakisan didampingi Babinsa Pegayaman Serka Satriyo melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) sekaligus pengecekan rumah dan lahan relokasi warga di Dusun Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Sabtu (16/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.55 hingga 19.05 Wita tersebut dilaksanakan di rumah salah satu warga terdampak, yakni Bapak Marlan, dan turut dihadiri sekitar 13 warga bersama kuasa hukum warga, Bapak Hilman.
Dalam kegiatan tersebut, Danramil bersama Babinsa melakukan pengecekan langsung terhadap empat rumah warga yang terdampak pembangunan Jalan Shortcut titik 9-10 serta meninjau lahan relokasi yang telah disiapkan untuk tempat tinggal baru warga nantinya.
Adapun empat rumah warga yang dilakukan pendataan dan pengecekan yakni rumah milik Bapak Marlan dengan luas bangunan 6 x 9 meter yang dihuni tujuh orang, serta lahan relokasi seluas kurang lebih lima are di Dusun Kubu.
Selanjutnya rumah milik Bapak Sahdan dengan luas bangunan 6 x 9 meter yang dihuni sebelas orang dan lahan relokasi seluas 1,5 are di Dusun Kubu. Selain itu dilakukan pengecekan rumah anak dari Bapak Sahdan dengan ukuran 6 x 5 meter beserta lahan relokasi seluas empat are yang berlokasi di Dusun Kubu Lebah.
Pengecekan juga dilakukan terhadap rumah milik Bapak Fatahillah dengan ukuran rumah 20 x 20 meter yang dihuni tujuh orang, beserta lahan relokasi berukuran 15 x 15 meter di Dusun Kubu.
Di sela kegiatan, Danramil 1609-05/Sukasada Kapten Inf I Nyoman Arya Kepakisan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan pengambilan data serta memastikan kesiapan lahan relokasi warga terdampak pembangunan shortcut.
“Kegiatan ini hanya sebatas pengambilan data dan pengecekan lahan relokasi warga. Harapannya nanti Danrem 163/Wirasatya dapat berkenan turun langsung meninjau lokasi relokasi yang akan dijadikan tempat tinggal warga,” ujar Danramil.
Ia juga berharap agar lahan relokasi yang telah disiapkan sementara dibiarkan terlebih dahulu sambil menunggu petunjuk dan keputusan lebih lanjut dari Komando Atas.
Sementara itu, kuasa hukum warga, Bapak Hilman, menyampaikan bahwa dari 13 warga yang masih menyampaikan komplain terkait pembangunan shortcut, tidak ada satu pun yang menghalangi proses penebangan kayu yang dilakukan pekerja dari pihak PU.
“Apabila ada pihak yang menghambat, itu bukan bagian dari 13 warga yang kami dampingi,” tegasnya.
Terkait pemanfaatan kayu hasil penebangan, pihak warga juga diimbau agar terlebih dahulu melapor kepada pihak perusahaan dan melengkapi surat permohonan izin pengambilan kayu sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan penuh suasana kekeluargaan sebagai bentuk kepedulian TNI AD melalui Koramil 1609-05/Sukasada dalam mendampingi masyarakat di wilayah binaan.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar