Rutan SoE Deklarasi Bersih! Razia Serentak HP Ilegal dan Narkoba Digelar Ketat
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SoE, TTS — Rutan Kelas IIB SoE menggelar kegiatan Pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bebas dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jumat (08/05/2026) pagi. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Rutan Kelas IIB SoE, Jalan Ikan Arwana, Kelurahan Oekefan, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan dari dalam rutan.
Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dengan apel ikrar pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB SoE, Muhammad Nurzaman. Setelah apel selesai, kegiatan dilanjutkan dengan razia dan penggeledahan di seluruh blok hunian warga binaan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan Negeri SoE, Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, serta jajaran pegawai Rutan SoE. Dari unsur Kodim 1621/TTS hadir Babinsa Oekefan Serma Erastus Kause, Unit Intel Kodim 1621/TTS Serda Junardo Gabmon Faot, Babinsa Koramil 1621-01/Kota SoE Serda Viktorandus Tefa, dan anggota Provost Kodim 1621/TTS Pratu Ongky Feo.
Sementara dari Polres TTS hadir Aiptu Joko bersama Tim Inafis Polres TTS Aipda Purwanto untuk mendukung pelaksanaan pengamanan dan pemeriksaan.
Pada pukul 10.30 WITA, petugas gabungan dibagi ke masing-masing blok untuk melaksanakan razia dan penggeledahan secara menyeluruh. Kegiatan tersebut berlangsung dengan pengawasan ketat guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di lingkungan rutan.
Usai pelaksanaan penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan konferensi pers terkait hasil razia sebelum seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WITA.
Pelaksanaan ikrar dan razia ini menjadi bukti nyata sinergitas antarinstansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik-praktik pelanggaran hukum. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung reformasi pemasyarakatan menuju sistem pembinaan yang lebih baik dan humanis. (Pen1621)
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar