Jaga Ketertiban, Babinsa Lebin Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sumbawa – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Babinsa Desa Lebin, Serda Firmansyah dari Koramil 1604-03/Ropang, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga Desa Lebin, Kecamatan Ropang.(05/05/2026)
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat teritorial dengan masyarakat, sekaligus menyampaikan imbauan terkait penggunaan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.
Dalam kesempatan itu, Serda Firmansyah mengingatkan warga agar tidak menggunakan knalpot racing atau knalpot brong. Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu ketenangan lingkungan.
“Penggunaan knalpot racing sangat meresahkan masyarakat karena suaranya yang bising, terutama pada malam hari. Hal ini tentu mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar berpotensi melanggar aturan lalu lintas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku demi keselamatan dan ketertiban bersama.
Warga Desa Lebin menyambut baik kegiatan Komsos tersebut. Mereka menyatakan dukungan terhadap imbauan yang disampaikan dan siap berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kegiatan komunikasi sosial ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang rutin dilaksanakan oleh Babinsa guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah binaannya. ( Pendim 1607/Sumbawa)
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar