Serda Ruslin Dampingi Rapat PAW BPD di Desa Sermong Taliwang
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sumbawa Barat – Dalam rangka mendukung kelancaran pemerintahan desa, Babinsa Desa Sermong Koramil 1628-01/Taliwang, Serda Ruslin, menghadiri kegiatan Rapat Musyawarah Desa tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Desa Sermong, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis (30/04/2026) pukul 08.30 WITA.
Kegiatan musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sermong, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, anggota BPD, para kepala dusun dan ketua RT, serta anggota AGR Desa Sermong.
Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses musyawarah desa dalam rangka pengisian jabatan antar waktu pada Badan Permusyawaratan Desa, guna memastikan keberlangsungan fungsi kelembagaan desa berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta rapat menyampaikan berbagai masukan dan pendapat demi tercapainya keputusan yang disepakati bersama secara musyawarah mufakat.
Babinsa Desa Sermong, Serda Ruslin, menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk dukungan TNI AD dalam mendampingi serta mengawal jalannya pemerintahan desa agar tetap berjalan tertib, transparan, dan kondusif.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar