Babinsa Desa Jala Hadiri Sosialisasi Raperda Pencegahan Pinjol Ilegal dan Judi Online
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dompu, NTB – Kegiatan teritorial kembali dilaksanakan oleh aparat kewilayahan Koramil 1614-03/Hu’u pada Sabtu, 25 April 2026. Babinsa Desa Jala, Serma Landa, turut menghadiri kegiatan rapat sosialisasi rancangan peraturan daerah yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jala. Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan teritorial serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Rapat sosialisasi tersebut membahas tentang pencegahan dan penanggulangan pinjaman berbasis teknologi informasi ilegal serta praktik judi online yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Kegiatan ini dipimpin dan disampaikan langsung oleh Nadirah selaku Anggota DPR Provinsi NTB yang memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait regulasi yang tengah dirancang.
Dalam pemaparannya, Nadirah menjelaskan berbagai dampak negatif dari maraknya pinjaman online ilegal dan judi daring, mulai dari kerugian finansial hingga dampak sosial yang dapat merusak kehidupan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan serta peran aktif masyarakat dalam menghindari praktik-praktik ilegal tersebut.
Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan edukasi agar warga tidak mudah terjebak dalam tawaran pinjaman online ilegal maupun aktivitas judi online. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait peraturan daerah yang sedang disusun agar lebih tepat sasaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut aparat pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Desa Jala yang mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Diskusi dan tanya jawab yang berlangsung menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap isu pinjaman ilegal dan judi online yang kian marak.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Babinsa di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat terus memberikan rasa aman serta mendukung setiap program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari aktivitas ilegal berbasis digital.
(Pendim1614/Dompu)
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar