Babinsa Dampingi Penyelesaian Sengketa Batas Tanah di Lamatokan
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lembata – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Koramil 1624-03/Lewoleba, Serda Aprintho RSN, melaksanakan kegiatan monitoring wilayah di Desa Lamatokan, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, pada Sabtu (25/04/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Serda Aprintho RSN turun langsung ke lapangan bersama Kepala Desa serta pihak-pihak yang bersengketa guna meninjau secara langsung batas tanah yang menjadi permasalahan. Pengecekan dilakukan pada pilar batas di beberapa titik lokasi guna memastikan kejelasan batas wilayah masing-masing pihak.
Kehadiran Serda Aprintho RSN di tengah masyarakat bertujuan untuk membantu menciptakan suasana yang kondusif serta mendorong penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kewilayahan dengan masyarakat binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Aprintho RSN juga mengimbau kepada seluruh warga agar senantiasa menjaga kerukunan, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan konflik.
Dengan adanya pendampingan dan monitoring ini, diharapkan situasi di wilayah Desa Lamatokan tetap aman, tertib, dan harmonis. Kegiatan pun berlangsung dengan lancar serta mendapat respon positif dari masyarakat setempat.
(Pendim 1624)
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar