Danramil Sukasada Fasilitasi Dialog Warga Terkait Ganti Rugi Proyek Shortcut Pegayaman
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sukasada, 24 April 2026–
Guna menjaga kondusifitas wilayah serta membantu menjembatani aspirasi masyarakat, Danramil 1609-05/Sukasada Kapten Inf I Nyoman Arya Kepakisan melaksanakan pertemuan dengan warga yang masih menyampaikan keberatan terkait pembangunan jalan shortcut di Dusun Kubu, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 19.00 hingga 20.30 Wita tersebut bertempat di rumah salah satu warga, Marlan, dan turut dimonitor oleh Babinsa Desa Pegayaman Serka Satriyo. Hadir pula dalam kegiatan tersebut perwakilan warga terdampak sebanyak 9 orang, kuasa hukum warga Hilman, serta anggota Unit Intel Kodim wilayah Kecamatan Sukasada.
Dalam arahannya, Danramil 1609-05/Sukasada menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun komunikasi yang baik antara aparat kewilayahan dengan masyarakat, khususnya dalam menyikapi permasalahan pembangunan yang berdampak langsung kepada warga.
“Pertemuan ini bukan yang pertama, dan kami berharap komunikasi seperti ini terus berlanjut. Tujuannya agar situasi di Desa Pegayaman tetap aman, damai, dan setiap persoalan dapat dicarikan solusi bersama,” ungkapnya.
Danramil juga menyoroti adanya perbedaan data terkait jumlah rumah terdampak. Berdasarkan laporan awal hanya satu rumah, namun berkembang menjadi empat rumah sebagaimana disampaikan pihak kuasa hukum warga. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.
Lebih lanjut, Danramil berharap masyarakat dapat terus berkoordinasi dengan Babinsa maupun Koramil terkait setiap perkembangan, sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak proyek untuk tetap menjalankan tahapan pekerjaan seperti pengukuran, sembari menunggu kejelasan mekanisme penyelesaian.
Sementara itu, kuasa hukum warga, Hilman, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum tercapai kesepakatan terkait ganti rugi, meskipun telah dilakukan beberapa kali pertemuan, termasuk bersama pihak Korem dan DPRD Kabupaten Buleleng. Ia menegaskan bahwa terdapat empat rumah warga yang terdampak langsung dan perlu mendapatkan perhatian serius.
“Kami berharap ada keputusan yang jelas dan adil bagi masyarakat. Untuk sementara, kami meminta agar aktivitas proyek dapat ditunda hingga adanya hasil pertemuan lanjutan dengan pihak terkait,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Danramil menyarankan agar warga mulai melakukan perhitungan kebutuhan secara rinci, seperti nilai lahan, biaya pembangunan kembali rumah, maupun alternatif tempat tinggal sementara. Hal ini dinilai penting sebagai dasar dalam proses pengambilan keputusan nantinya.
Selain itu, Danramil juga meminta agar pihak kuasa hukum dapat segera menyampaikan dokumen resmi berupa surat kuasa sebagai dasar administrasi dalam proses komunikasi dan koordinasi lebih lanjut.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan, dengan komunikasi dua arah antara aparat dan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 20.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Kehadiran TNI melalui aparat kewilayahan dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, membantu menyelesaikan permasalahan secara humanis, serta menjaga stabilitas keamanan wilayah di tengah dinamika pembangunan.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar