Larangan Keras Terhadap Judi dan Narkoba Disampaikan Babinsa di Desa Oitui
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Senin, 30 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bima _ Pada Senin, 30 Maret 2026, Babinsa Koramil 1608-06/Wawo menggelar patroli dan ronda malam di beberapa desa binaan seperti Desa Laju, Kole, Raba, dan Oitui. Dalam setiap lokasi, Babinsa memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga silaturahmi dan menyelesaikan konflik secara kekeluargaan tanpa kekerasan. Sertu Subroto di Desa Laju dan Serma Supratman di Desa Raba menekankan pentingnya komunikasi yang baik antarwarga demi terciptanya lingkungan yang aman dan rukun.
Selain itu, Babinsa di Desa Kole, Sertu Firman Syarif, mengajak warga untuk hidup bergotong-royong dan menggunakan bahasa yang sopan saat berinteraksi. Ia juga mengingatkan agar setiap warga tidak memainkan hukum sendiri dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada aparat setempat demi menjaga ketertiban dan keamanan desa. Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu mencegah potensi konflik sosial dan kriminalitas.
Di Desa Oitui, Serka Yusran menyampaikan himbauan keras agar warga menjauhi praktik perjudian dan penggunaan narkoba yang dapat merusak tatanan hidup bermasyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan hubungan antar tetangga agar rasa kekeluargaan terpelihara dengan baik. Berkat langkah tersebut, Babinsa berharap wilayah binaannya menjadi tempat yang aman, damai, dan sejahtera.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar