Babinsa Oesena Hadiri Musdes Penetapan APBDes Tahun 2026
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
NTT-KUPANG, – Babinsa Desa Oesena dari Koramil 1604-04/Amarasi, Serda Yornam T. Kase menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 serta pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Oesena. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Senin (16/03/2026).
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Amarasi Stefanus Jekson Manafe, Kepala Desa Oesena Nelson F. Boymau, perangkat desa, Wakil Ketua dan anggota BPD, lembaga adat, pendamping desa, kader Posyandu/Bindu, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para Ketua RT/RW, serta perwakilan masyarakat Desa Oesena.
Dalam sambutannya, Sekcam Amarasi Stefanus Jekson Manafe menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan sarana penting dalam pengambilan keputusan bersama guna mendorong kemajuan pembangunan desa. Dalam forum tersebut dibahas rencana pendapatan desa, belanja desa, serta berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026.
Melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama, peserta Musdes menyetujui serta menetapkan APBDes Desa Oesena Tahun Anggaran 2026. Selain itu, juga dibentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Oesena yang terdiri dari Kefas Bani, Efri Masneno, dan Gustaf Haus untuk melaksanakan serta mengawasi program pembangunan desa. Pada kesempatan tersebut, Babinsa juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga kebersamaan, transparansi, dan mendukung setiap program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Desa Oesena. *(Pendim1604)*.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar