Danpos Woja Wakili Danramil Dompu dalam Rapat Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dompu, NTB – Upaya mengoptimalkan pengelolaan dan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Lingkungan Karijawa Selatan, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, terus dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dompu, Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Dalam kegiatan tersebut, Danramil 1614-01/Dompu yang berhalangan hadir diwakili oleh Danpos Woja, Peltu Muslimin.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah dan aparat keamanan, di antaranya perwakilan Kepala Dinas DLH Moh. Syaukani, Danpos Woja Peltu Muslimin mewakili Danramil 1614-01/Dompu, Kapolsek Dompu IPTU Helmi, SH, Lurah Karijawa Yahya, S.Sos, Babinsa Serka Hermansah, Bhabinkamtibmas Aipda Tri Pujianto, SH, serta perwakilan Karang Taruna setempat.
Kegiatan rapat dimulai pada pukul 10.30 WITA dengan sambutan dan arahan dari pihak DLH Kabupaten Dompu yang menekankan pentingnya menjaga fungsi RTH sebagai ruang publik yang nyaman dan tertib. Dalam arahannya disampaikan bahwa selama bulan suci Ramadhan tidak diperkenankan adanya kegiatan hiburan berupa live musik di kawasan tersebut.
Selain itu, pihak DLH juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di area RTH, termasuk pengaturan parkir kendaraan serta menjaga kebersihan lingkungan. Pihak DLH juga menyoroti kondisi air di mushola yang sering meluap hingga menyebabkan genangan, sehingga diharapkan dapat menjadi perhatian bersama untuk segera dicarikan solusi.
Dalam kesempatan tersebut, Danpos Woja Peltu Muslimin yang mewakili Danramil 1614-01/Dompu menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan kawasan RTH. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah kelurahan, serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik.
Setelah berbagai masukan dan penyampaian dari Kapolsek Dompu, Lurah Karijawa, serta Ketua Karang Taruna, rapat kemudian menyepakati untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu terkait pengelolaan kawasan RTH. Seluruh rangkaian kegiatan rapat berakhir pada pukul 13.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar