Sigap, Babinsa Desa Jala Fasilitasi Perdamaian Sengketa Lahan WargaHu’u, NTB – Babinsa Desa Jala Koramil 1614-03/Hu’u, Serma Landa, melaksanakan kegiatan teritorial dengan memediasi permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara dua warga di Dusun Bahari, Desa Jala, pada Jumat (6/3/2026). Mediasi tersebut dilakukan bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Jala guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Permasalahan terjadi antara dua warga yang masing-masing berinisial E.F (29) dan M.I (35). Keduanya terlibat perselisihan terkait batas lahan untuk pengekerangan rumah yang berlokasi di Dusun Bahari, Desa Jala. Melihat adanya potensi konflik di tengah masyarakat, Babinsa Serma Landa segera mengambil langkah dengan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari tugas pembinaan teritorial Babinsa dalam menjaga keharmonisan dan kerukunan warga binaan. Dalam proses mediasi tersebut, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan penjelasan masing-masing. Babinsa bersama unsur pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas kemudian memberikan arahan serta solusi agar permasalahan dapat diselesaikan secara bijak. Melalui musyawarah yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan tersebut diterima oleh E.F maupun M.I sehingga sengketa lahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik lanjutan. Kegiatan mediasi yang difasilitasi Babinsa Desa Jala tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan terus menjadi solusi dalam setiap permasalahan warga serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan.
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hu’u, NTB – Babinsa Desa Jala Koramil 1614-03/Hu’u, Serma Landa, melaksanakan kegiatan teritorial dengan memediasi permasalahan sengketa lahan yang terjadi antara dua warga di Dusun Bahari, Desa Jala, pada Jumat (6/3/2026). Mediasi tersebut dilakukan bersama Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Jala guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Permasalahan terjadi antara dua warga yang masing-masing berinisial E.F (29) dan M.I (35). Keduanya terlibat perselisihan terkait batas lahan untuk pengekerangan rumah yang berlokasi di Dusun Bahari, Desa Jala.
Melihat adanya potensi konflik di tengah masyarakat, Babinsa Serma Landa segera mengambil langkah dengan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari tugas pembinaan teritorial Babinsa dalam menjaga keharmonisan dan kerukunan warga binaan.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan penjelasan masing-masing. Babinsa bersama unsur pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas kemudian memberikan arahan serta solusi agar permasalahan dapat diselesaikan secara bijak.
Melalui musyawarah yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Kesepakatan tersebut diterima oleh E.F maupun M.I sehingga sengketa lahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik lanjutan.
Kegiatan mediasi yang difasilitasi Babinsa Desa Jala tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan terus menjadi solusi dalam setiap permasalahan warga serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar