Larangan Senjata Tajam dan Miras Jadi Fokus Patroli Malam Babinsa Desa Waro
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bima _ Pada Rabu malam, 25 Februari 2026, para Babinsa Koramil 1608-07/Monta melaksanakan patroli dan ronda malam di beberapa desa binaan seperti Baralau, Tolotangga, Sondo, dan Waro. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan lingkungan sekaligus memberikan himbauan penting bagi masyarakat, khususnya anak muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan perilaku negatif lainnya yang dapat merusak generasi muda dan ketertiban desa.
Babinsa di Desa Baralau dan Tolotangga mengingatkan warga dan anak muda agar menjaga lingkungan tetap aman dan tertib, serta menghindari kebiasaan begadang yang bisa memicu hal-hal negatif seperti pencurian. Selain itu, Babinsa Desa Sondo mengajak masyarakat untuk membangun hubungan harmonis antar warga serta menjaga ketenangan selama ibadah di bulan suci Ramadhan agar tidak menimbulkan gangguan.
Di Desa Waro, Babinsa menekankan larangan membawa senjata tajam dan menghindari konsumsi minuman beralkohol dan narkoba, terutama menjelang pergantian tahun 2025 ke 2026. Melalui penyuluhan dan pendekatan agama, Babinsa berharap generasi muda dapat terlindungi dari pengaruh buruk dan masa depan bangsa tetap cerah. Seluruh rangkaian kegiatan patroli dan ronda malam berjalan dengan aman dan tertib.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar