Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Kearifan Lokal Subak dan Nilai Tri Hita Karana Dilanggar, Sengketa Tanah Canggu Kian Panas

Kearifan Lokal Subak dan Nilai Tri Hita Karana Dilanggar, Sengketa Tanah Canggu Kian Panas

  • account_circle Rossa Rossa
  • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Denpasar, Bali – Pulau Bali dikenal luas karena keindahan alamnya, kekayaan tradisi, dan budaya yang berakar kuat pada ajaran Hindu. Salah satu nilai luhur yang menjadi pedoman hidup masyarakatnya adalah Tri Hita Karana (THK), filosofi yang menekankan keseimbangan antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, serta manusia dengan alam. Nilai ini termanifestasi nyata melalui berbagai kearifan lokal, salah satunya adalah Subak, sistem pengairan tradisional yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia sejak 2012.

Advokat sekaligus pemerhati adat budaya Bali, I Nyoman Wirajaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Subak bukan sekadar sistem irigasi, melainkan juga mengandung nilai spiritual dan sosial yang tinggi. “Kegiatan Subak diatur berdasarkan hukum adat, disertai ritual keagamaan pada setiap tahapan pertanian. Ini wujud keseimbangan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta,” ujar Wirajaya saat ditemui di kantornya, King Justitia Law Office, Denpasar (29/10/2025).

Namun, nilai luhur ini tercoreng oleh kasus kontroversial Julian Petroulas, warga negara Australia yang mengklaim memiliki lahan seluas 1,1 hektar di kawasan Canggu, Badung. Dalam unggahan di kanal YouTube miliknya, Julian dengan gamblang menyebut rencana pembangunan klub malam, gym, hotel, hingga strip club, meski lokasi tanahnya berdampingan dengan pura dan area Subak. Klaim ini memicu kecaman publik karena dinilai melanggar adat dan kearifan lokal Bali.

Permasalahan semakin pelik ketika muncul dokumen resmi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang menyatakan Julian terakhir kali masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) hingga Agustus 2024, dan tidak tercatat kembali masuk setelah itu. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap keabsahan surat kuasa dan dokumen kepemilikan tanah yang ia ajukan.

Sengketa ini akhirnya berujung di meja hijau melalui perkara Nomor 1606/Pdt.G/2024/PN Dps, di mana Pengadilan Negeri Denpasar menolak gugatan Julian Petroulas dan mengabulkan eksepsi tergugat, Philippe Claude Millieret, pada 29 Agustus 2025. Dalam sidang tersebut, Subak dan pemilik tanah turut memberikan kesaksian yang memperkuat posisi Philippe.

I Nyoman Wirajaya, selaku penasihat hukum Philippe, menegaskan bahwa tindakan Julian membangun pondasi jalan tanpa izin Subak telah melanggar hukum adat Bali karena menutup jalur irigasi. “Ketika diminta memberikan sumbangan adat senilai Rp10 juta, Julian justru menuduh pelecehan dan menolak kewajibannya. Ini bentuk wanprestasi, karena tidak memenuhi isi perjanjian sebagaimana tertuang dalam akta otentik,” tegasnya.

Wirajaya menjelaskan, sesuai Pasal 1320 KUHPerdata, sahnya suatu perjanjian mensyaratkan unsur subjektif dan objektif. Jika salah satunya tidak terpenuhi, maka perjanjian dapat dibatalkan atau batal demi hukum. “Dalam kasus ini, Julian jelas lalai melaksanakan kewajibannya, sehingga menimbulkan kerugian bagi klien kami, Philippe Claude Millieret,” tutupnya.

Kasus ini menjadi cermin penting bahwa di balik pesona Pulau Dewata, kearifan lokal dan hukum adat Bali harus tetap dijaga serta dihormati, termasuk oleh warga negara asing yang berinvestasi di tanah yang penuh nilai spiritual ini.

# julianpetroulas
#subak
#bali
#philippeclaudemillieret
#kingjustitialawoffice
#netizen

  • Penulis: Rossa Rossa

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Walikota Bima Cup 1 Tahun 2025 Sukses Digelar, Ribuan Warga Ramaikan Arena Pacuan Sambinae

    “Walikota Bima Cup 1 Tahun 2025 Sukses Digelar, Ribuan Warga Ramaikan Arena Pacuan Sambinae

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Rossa Rossa
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kota Bima – Pergelaran event pacuan kuda tradisional Walikota Bima Cup 1 Tahun 2025 berlangsung dengan sukses dan meriah hingga menyedot perhatian masyarakat luas. Acara yang digelar di arena Sambinae ini Minggu, 14/09/2025, resmi ditutup oleh Walikota Bima, H. Arahman, dengan penuh kebanggaan atas keberhasilan pelaksanaan. “,Keberhasilan event ini tidak lepas dari kerjasama yang solid […]

  • HUT Korem Wira Sakti Kodim Kupang Bersih

    HUT Korem Wira Sakti Kodim Kupang Bersih

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Rossa Rossa
    • visibility 23
    • 0Komentar

    NTT-KUPANG, – Kodim 1604/Kupang melaksanakan apel gabungan sekaligus Karya Bhakti dalam rangka memperingati HUT Korem 161/Wira Sakti ke-65 Tahun 2026 dan pembersihan Pantai Sekala Besar. Kegiatan ini berlangsung di halaman Hotel Swiss-Belcourt, Jalan Timor Raya Km 12, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, dan dipimpin oleh Pasiterdim 1604/Kupang Mayor Inf Sudirman. Jumat (06/02/2026). […]

  • Babinsa Koramil 1627 Dampingi  KDKMP Desa Tasilo

    Babinsa Koramil 1627 Dampingi  KDKMP Desa Tasilo

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Rossa Rossa
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Rote Ndao – Babinsa Koramil 1627 jajaran Kodim 1627/Rote Ndao, Praka Moch Rio Aldian, melaksanakan pendampingan dan pengawasan pembangunan KDKMP di Desa Tasilo, Kecamatan Lohaholu, Selasa (24/02/2026). Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama para tukang melanjutkan proses perangkaian besi untuk pembuatan cakar ayam serta perangkaian sloof sebagai bagian dari struktur dasar bangunan. Pendampingan ini bertujuan untuk […]

  • TMMD ke-125 Dorong Petani Kalabeso Tingkatkan Produktivitas Lewat Penyuluhan Pertanian

    TMMD ke-125 Dorong Petani Kalabeso Tingkatkan Produktivitas Lewat Penyuluhan Pertanian

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Rossa Rossa
    • visibility 137
    • 0Komentar

    NTB – Sumbawa, Dalam rangka mendukung peningkatan pengetahuan dan keterampilan masyarakat di bidang pertanian dan perkebunan, **Satgas TMMD ke-125 Kodim 1607/Sumbawa* menggelar kegiatan *sosialisasi penyuluhan pertanian dan perkebunan* sebagai bagian dari program *non fisik TMMD*. Kegiatan ini dilaksanakan di *Gedung Serbaguna Desa Kalabeso, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa, Minggu (3/8/2025), dan menghadirkan narasumber dari **Balai Penyuluh […]

  • Babinsa Desa Air Suning Kawal Pemasangan Papinblok di Jalan Dusun Air Suning

    Babinsa Desa Air Suning Kawal Pemasangan Papinblok di Jalan Dusun Air Suning

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Rossa Rossa
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sumbawa Barat — NTB, Upaya peningkatan infrastruktur desa terus didorong oleh berbagai pihak, termasuk peran aktif TNI melalui Babinsa di wilayah. Pada Jum’at pagi (5/12/2025) pukul 08.30 Wita, Babinsa Desa Air Suning, Sertu Ruslin, melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengawasan pemasangan papinblok di Jalan Dusun Air Suning, Desa Air Suning, Kecamatan setempat. Kegiatan ini merupakan bagian […]

  • Babinsa Sampir Koptu Fahrurrozi Gerak Cepat Bantu Warga Urus dan Terima Akta Kelahiran di Hari Juang Kartika TNI AD
    NTB

    Babinsa Sampir Koptu Fahrurrozi Gerak Cepat Bantu Warga Urus dan Terima Akta Kelahiran di Hari Juang Kartika TNI AD

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Rossa Rossa
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sumbawa Barat — NTB, Wujud nyata kedekatan TNI AD dengan masyarakat kembali terlihat melalui langkah cepat dan kepedulian Babinsa Kelurahan Sampir, Koptu Fahrurrozi, yang mendampingi warga dalam proses pembuatan hingga penyerahan akta kelahiran di wilayah binaannya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at, (14/11/2025) pukul 09.00 Wita, bertempat di Lingkungan Muhajirin RT/RW 020/002, Kelurahan Sampir, Kecamatan Taliwang. […]

expand_less