Babinsa Iantena Mediasi Penyelesaian Hutang Piutang Secara Kekeluargaan
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
- comment 0 komentar

NTT – SIKKA – Babinsa Koramil 1603-04/Kewapante, Pelda La Ngkawea, menghadiri serta memantau jalannya kegiatan penyelesaian masalah hutang piutang secara kekeluargaan antara dua warga Desa Iantena. Kegiatan berlangsung di halaman rumah Ketua RW 001, Bapak Serius Moa, Dusun Dobo, Selasa (25/11/2025) dan dihadiri sekitar 30 orang.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Iantena, Ketua BPD, Kadus Dobo, serta Ketua RT/RW 001/001, bersama pihak pelapor dan terlapor beserta keluarga masing-masing.
Musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua RW 001 sebelum dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa, Babinsa, dan Ketua BPD.
Dalam forum tersebut, Pelda La Ngkawea menegaskan pentingnya penyelesaian masalah melalui cara-cara damai.
“Sebagai Babinsa, kami hadir untuk memastikan proses berjalan aman, tertib, serta memberikan ruang dialog bagi warga agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara adil dan kekeluargaan,” ujarnya.
Setelah pengambilan keterangan dari kedua belah pihak dan dilakukan diskusi internal oleh tim penyelesaian masalah, diperoleh kesepakatan bersama. Berdasarkan hasil perhitungan, total kewajiban hutang yang berkembang sejak tahun 2022 menjadi Rp14.960.000.
Tim kemudian memutuskan bahwa terlapor akan menyelesaikan kewajiban sebesar 50% dari total tersebut, termasuk pembayaran yang sudah dilakukan sebesar Rp5.500.000. Kesepakatan diterima oleh pelapor tanpa adanya tekanan dari pihak manapun, dengan jatuh tempo pembayaran satu bulan sejak tanggal kesepakatan.
Kegiatan mediasi berlangsung tertib, aman, dan kondusif, dan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah desa bersama aparat kewilayahan dalam menjaga keharmonisan sosial di Desa Iantena.
(Pendim 1603 /sikka)
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar