Cegah Perundungan atau Bullying, Anggota Koramil 04 Sidemen Berikan Sosalisasi.
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
- comment 0 komentar

Karangasem – Personil Koramil 1623-04/Sidemen, Pelda I Made Dangin Mustika memberikan sosialisasi dan edukasi anti perundungan dan kekerasan dalam rangka mencegah terjadinya kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah, Bertempat di ruang kelas di SDN 4 Sangkan Gunung, Dusun Dukuh, Desa Sangkan Gunung, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem, pada Selasa (11/11/2025).
Dalam materinya, Pelda I Made Dangin Mustika menyampaikan, “Perilaku bullying sangat bertentangan dengan UUD 1945 pasal 28B ayat 2 yang menyatakan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” katanya.
“Perundungan atau bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, baik melalui fisik atau psikologis, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus sehingga berpotensi membuat korban trauma dan tertekan”, terangnya.
“Tindakan bully tidak hanya berupa kekerasan secara fisik kepada korban, seperti memukul, menampar, atau menendang. Bully juga dapat berupa tindakan tanpa melakukan kekerasan fisik tetapi bisa juga seperti mengejek, memanggil seseorang dengan sebutan yang tidak sewajarnya, bahkan cenderung tidak sopan”, tegasnya.
“Semoga apa yang kami sampaikan, bisa bermanfaat buat adik-adik, agar selalu diingat bahwa di dalam lingkungan sekolah harus saling menghargai dan menghormati sesama siswa, sehingga proses belajar adik-adik semua berjalan lancar dan tidak ada gangguan,” tutup Pelda I Made Dangin Mustika.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar