Tindak Lanjuti Kasus Gigitan Anjing, TNI Bersama Instansi Terkait Gelar Sosialisasi Rabies di Sano Nggoang
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
- comment 0 komentar

Manggarai Barat, NTT – 7 November 2025
Anggota Koramil 1630-02/Lembor, Praka Afie Nur Bakti, menghadiri kegiatan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR) yang diselenggarakan di Kantor Desa Golo Mbu, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat, 7 November 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas meningkatnya laporan masyarakat terkait kasus gigitan anjing di wilayah Desa Golo Mbu. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya rabies, pentingnya vaksinasi hewan, serta langkah-langkah penanganan jika terjadi gigitan hewan penular rabies.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain perwakilan Camat Sano Nggoang, Kapolsek Sano Nggoang, Koordinator dan Kepala Puskesmas Sano Nggoang, Koordinator BKKBN, Ketua dan Anggota BPD Desa Golo Mbu, para Ketua RT se-Desa Golo Mbu, pemilik hewan peliharaan, serta anggota Linmas Desa Golo Mbu.
Dalam sambutannya, perwakilan Camat Sano Nggoang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam mencegah penyebaran rabies di wilayah tersebut.
“Rabies merupakan penyakit yang sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan manusia. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga hewan peliharaan serta segera melaporkan jika terjadi gigitan hewan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Desa Golo Mbu, Praka Afie Nur Bakti, juga memberikan imbauan kepada warga agar lebih disiplin dalam menjaga hewan peliharaan.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini mencerminkan peran aktif TNI AD dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan masyarakat, sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar