Babinsa Koramil 1628-01/Taliwang Hadiri Musyawarah Desa, Dorong Penguatan Aturan Perdes
- account_circle Rossa Rossa
- calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
- comment 0 komentar

Sumbawa Barat – NTB Dalam mendukung pemerintahan desa yang tertib dan transparan, Babinsa Desa Lampok Koramil 1628-01/Taliwang, Kopka Nugroho Pranoto, menghadiri kegiatan musyawarah desa membahas peningkatan aturan Peraturan Desa (Perdes) di Kantor Desa Lampok, Kecamatan Brang Ene, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Lampok, Sekretaris Desa, anggota Linmas, dan Babinsa. Musyawarah tersebut bertujuan untuk memperkuat penerapan aturan desa agar lebih efektif dalam menunjang pembangunan dan ketertiban masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Babinsa Kopka Nugroho Pranoto menegaskan pentingnya sinergi antara aparat desa, linmas, dan warga dalam mendukung setiap kebijakan desa yang telah disepakati.
“Perdes adalah landasan bersama untuk menjaga ketertiban dan kemajuan desa. Babinsa akan selalu siap mendukung dan mengawal pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.
Dengan kehadiran Babinsa, kegiatan berjalan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Peran aktif Babinsa dalam setiap kegiatan pemerintahan desa menjadi wujud nyata dukungan TNI terhadap penguatan pemerintahan di tingkat akar rumput, sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah binaan.
Kegiatan musyawarah ditutup pada pukul 10.00 Wita dengan hasil positif dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan penerapan aturan desa yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Lampok.
(Pendim 1628/KSB).
- Penulis: Rossa Rossa

Saat ini belum ada komentar