Karangasem – Pjs Danramil 1623-03/Rendang Kapten Inf I Wayan Sadra menghadiri kegiatan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Karangasem di Aula Manisi Sabha Camat Rendang, Desa Menanga, Kec. Rendang, Kab. Karangasem, pada Selasa (29/9/26).
Kegiatan tersebut dihadiri Kalapas Kelas II Karangasem I Made Supartana, A.Md.IP., S.H., M.H., Camat Rendang Gede Sastraadi Wiguna, Pjs Danramil 1623-03/Rendang Kapten Inf I Wayan Sadra, serta para peserta bimbingan.
Dalam kegiatan tersebut, Pjs Danramil 1623-03/Rendang Kapten Inf I Wayan Sadra turut memberikan materi pembinaan kesadaran hukum, kedisiplinan, pencegahan pengulangan tindak pidana, serta pentingnya menjaga hubungan dan berperan positif di tengah masyarakat.
Disampaikan bahwa Kelayan Binter merupakan program bimbingan kelompok yang dirancang untuk membekali Klien Pemasyarakatan agar mampu kembali ke lingkungan sosial secara mandiri, bertanggung jawab, serta mampu menjalani kehidupan dengan mematuhi aturan yang berlaku.
Materi pembinaan meliputi pemahaman hak dan kewajiban sebagai warga negara, kedisiplinan dalam menjalankan ketentuan program integrasi, pengelolaan diri dan emosi, serta upaya mengenali dan menghindari faktor yang dapat memicu terjadinya kembali tindak pidana.
Selain itu, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun hubungan harmonis dengan keluarga, menghormati norma adat dan sosial, serta berkontribusi secara positif melalui kegiatan produktif. Bimbingan dilaksanakan melalui sosialisasi interaktif, diskusi kelompok, konseling, dan pendekatan jemput bola agar lebih mudah menjangkau para klien.
Melalui sinergi antara Bapas, pemerintah kecamatan, aparat keamanan, dan unsur terkait, kegiatan Kelayan Binter diharapkan menjadi sarana pembinaan yang mendukung proses reintegrasi sosial, sehingga para klien dapat diterima kembali oleh masyarakat, hidup secara tertib, dan tidak mengulangi tindak pidana.


