Beranda / Uncategorized / Serah Terima Mako Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL dari Yonarhanud 2/ABW kepada Yonarmed 15/Cailendra di Kabupaten Timor Tengah Utara

Serah Terima Mako Satgas Pengamanan Perbatasan RI-RDTL dari Yonarhanud 2/ABW kepada Yonarmed 15/Cailendra di Kabupaten Timor Tengah Utara

Kabupaten Timor Tengah Utara, Sabtu (26/09/2026) pukul 18.00 WITA – Telah dilaksanakan kegiatan penyambutan dan serah terima Mako Satgas RI-RDTL dari Yonarhanud 2/ ABW kepada Yonarmed 15/Cailendra. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pergantian satuan dalam pelaksanaan tugas pengamanan wilayah perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor-Leste (RI-RDTL).

Dalam kegiatan tersebut, personel Yonarhanud 2/ABW melaksanakan serah terima tanggung jawab Mako Satgas RI-RDTL kepada personel Yonarmed 15/Cailendra. Serah terima diawali dengan penyampaian kondisi pos, situasi wilayah, serta berbagai informasi penting yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengamanan di wilayah perbatasan. Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan proses pergantian satuan berjalan tertib dan kesinambungan pelaksanaan tugas pengamanan wilayah perbatasan tetap terjaga.

Dansatgas Yonarhanud 2/ABW menyampaikan pesan kepada personel Yonarmed 15/Cailendra agar senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesional. Personel juga diharapkan menjaga kekompakan, meningkatkan kewaspadaan, serta menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan masyarakat dan seluruh unsur terkait di wilayah penugasan. Hal tersebut penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah perbatasan.

Kegiatan penyambutan dan serah terima Mako Satgas RI-RDTL di Kabupaten Timor Tengah Utara berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan dilaksanakannya serah terima tersebut, Yon Armed 15/ Cailendra diharapkan dapat melanjutkan pelaksanaan tugas pengamanan perbatasan secara optimal dalam rangka menjaga keamanan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *