Sumbawa Barat – Dalam rangka menjaga ketertiban umum serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat, Babinsa Kelurahan Dalam, Koramil 1628-01/Taliwang, Serda Syarifuddin bersama staf Kelurahan Dalam dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan imbauan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, Selasa (03/11/2026) pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lingkungan Selayar, Kelurahan Dalam, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Imbauan diberikan kepada para pedagang agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan karena dapat mengganggu hak dan kenyamanan pejalan kaki.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa bersama aparat kelurahan dan Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya menjaga ketertiban serta menggunakan fasilitas umum sesuai dengan fungsinya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa, Kasi Trantib Kelurahan Dalam, anggota Satpol PP, Kepala Lingkungan, serta Ketua RT Lingkungan Selayar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pedagang dapat memahami dan mematuhi imbauan yang diberikan sehingga tercipta lingkungan yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh masyarakat, khususnya para pejalan kaki.
Kegiatan selesai pada pukul 09.30 WITA dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.


