Beranda / Uncategorized / Koramil 1614-03/Hu’u Hadir di Tengah Warga, Persoalan Batas Tanah Diselesaikan Kekeluargaan

Koramil 1614-03/Hu’u Hadir di Tengah Warga, Persoalan Batas Tanah Diselesaikan Kekeluargaan

DOMPU, NTB– Mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan, Babinsa Desa Daha Koramil 1614-03/Hu’u, Sertu Abdullah Maulana, bersama aparat pemerintah desa membantu menyelesaikan persoalan batas tanah antara dua warga di So Lalembo, Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Selasa (3/11/2026).

Persoalan tersebut melibatkan Adi dan Sudirman yang sama-sama mengklaim batas kepemilikan tanah masing-masing. Menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan ke kantor desa, Babinsa bersama kepala dusun dan aparat Desa Daha turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi serta membantu memberikan tanda batas tanah.

Dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan terkait batas tanah yang dipermasalahkan. Kehadiran Babinsa bersama aparat desa di lokasi menjadi bagian dari upaya mencari penyelesaian yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Melalui pendekatan secara kekeluargaan, persoalan batas tanah tersebut akhirnya dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan perselisihan berkepanjangan.

Sertu Abdullah Maulana menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial, termasuk membantu warga mencari solusi atas permasalahan sosial di wilayah binaan.

Kegiatan ini sekaligus menunjukkan sinergi Babinsa dan pemerintah desa dalam menjaga kerukunan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *