Beranda / Uncategorized / Dari Rumah ke Rumah, Babinsa Koramil 1621-01/Kota SoE Bantu Warga Desa Noemeto Mengakses Layanan Perlinsos

Dari Rumah ke Rumah, Babinsa Koramil 1621-01/Kota SoE Bantu Warga Desa Noemeto Mengakses Layanan Perlinsos

NTT, TTS — Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh aparat kewilayahan melalui kegiatan anjangsana dan pelayanan langsung kepada warga. Kali ini, Babinsa Koramil 1621-01/Kota SoE, Sertu Agus Takesan, bersama Bhabinkamtibmas menyambangi kediaman Bapak Faot, selaku Ketua RW 007, Dusun 2, Desa Noemeto, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (26/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Perlinsos.

Dalam kegiatan itu, Sertu Agus Takesan memberikan pendampingan kepada warga agar proses pendaftaran dapat dilakukan dengan baik. Kehadiran Babinsa bersama Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan bentuk sinergi aparat kewilayahan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait pendataan sosial.

Melalui pendekatan dari rumah ke rumah, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi dan pendampingan secara langsung sehingga tidak mengalami kesulitan dalam mengikuti proses pendaftaran yang tersedia.

Kegiatan anjangsana ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara TNI, Polri, dan masyarakat. Komunikasi yang terjalin secara langsung diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat kerja sama dalam mendukung berbagai program pelayanan sosial di wilayah Desa Noemeto.

Babinsa Sertu Agus Takesan menegaskan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, tetapi juga untuk membantu mengatasi kesulitan warga melalui pendampingan dan komunikasi sosial.

Menurutnya, pelayanan yang dilakukan secara langsung merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan aparat kewilayahan dengan masyarakat serta memastikan warga mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan. (Pen1621)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *